Ketika Rasa Takut Membungkam Kebenaran
Redyanto memberi ilustrasi sederhana.
Seorang mahasiswa melihat temannya mencuri sepeda motor di parkiran kos.
Pelaku dikenal sebagai preman kampung. Sebelum perkara bergulir ke pengadilan, ia mengancam akan membakar tempat kos saksi apabila berani berbicara. Ancaman itu hanya satu kalimat. Namun cukup untuk membungkam seorang saksi.
Ketika hakim meminta keterangannya di persidangan, saksi itu hanya menjawab singkat.
"Saya tidak melihat apa-apa."
Padahal dialah satu-satunya orang yang menyaksikan pencurian itu. Tanpa keterangannya, rangkaian alat bukti menjadi timpang. Hakim kehilangan benang merah yang menghubungkan seluruh fakta.
"Perkara yang seharusnya terang bisa menjadi gelap," kata Redyanto.
Jika dalam perkara pencurian satu saksi yang diam dapat mengubah putusan, dampaknya jauh lebih besar pada perkara korupsi, kejahatan lingkungan, perdagangan orang, atau kekerasan seksual yang sering bergantung pada keberanian korban dan saksi.








Komentar