Klarifikasi Berita
Kuasa Hukum MPTTI Klarifikasi Pernyataannya Terkait Ketua MUI Sumut Bakal Diperiksa sebagai Saksi
Medan - Kuasa Hukum Gubernur Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTTI) Ali Yusran Gea mengklarifikasi pernyataannya pada pemberitaan dailyklik terdahulu yang mengatakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas laporan kliennya terhadap Profesor Asmuni.
"Kita meluruskan judul (isi sebelumnya) itu. Bahwa MUI (Sumut) dalam Laporan Polisi ini tidak kita libatkan, yang mau kita minta pertanggung jawabannya adalah ucapan Asmuni secara pribadi dan tidak ada hubungannya dengan MUI," ujar Kuasa Hukum Gubernur MPTTI, Ali Yusran Gea kepada wartawan melalui saluran telepon, Senin 21 Agustus 2023.
Melalui klarifikasi ini Ali Yusran Gea menyebut bahwa telah terjadi kekeliruan narasi, sehingga sebagai kuasa hukum MPTTI pihaknya meluruskan bahwa dalam perkara ini sama sekali tidak melibatkan lembaga MUI.
Baca juga:
Kasus Pengoblosan LPG 3 Kg, Polda Sumut Amankan Eks Anggota DPRD Sumut
"Sebagai Kuasa Hukum MPTTI Dr Ali Yusran Gea menyampaikan dan mengklarifikasi bahwa Laporan Polisi Pemidanaan ke Polrestabes Medan itu kita tidak melibatkan Majelis Ulama Indonesia, dan itu pertanggung jawaban pidananya murni Asmuni itu sendiri," ujarnya.
"Melalui pemberitaan ini kita juga meminta maaf kepada publik khusus kepada umat Islam agar dapat memahami ini semua," lanjut Kuasa Hukum MPTTI Ali Yusran Gea.
Sebagai kuasa hukum MPTTI, Ali Yusran Gea menegaskan bahwa dalam perkara yang pihaknya tangani sama sekali fokus pada pertanggung jawaban pribadi Asmuni.
Baca juga:
Ombudsman RI Buka Rekrutmen Calon Kepala Perwakilan untuk 6 Provinsi
"Jadi sekali lagi saya ulangi, kita hanya fokus pada Asmuni pribadi, meminta pertanggung jawabannya atas ucapannya menyatakan beberapa kali MPTTI itu sesat," tandasnya.
Komentar