Sekilas Info

Pemprov Sumut-LPSK Jalin Kerjasama Pembiayaan Korban TPPSK

Kepala Dinas Kominfo Sumatera Utara, Ilyas Sitorus.

Medan - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LSPK telah memulai upaya kemungkinan jalin kerja sama dalam hal pembiayaan layanan kesehatan untuk korban tindak pidana penganiayaan dan kekerasan seksual (TPPKS).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumut, Ilyas Sitorus, mengatakan bahwa Penjabat Gubernur Sumut Hassanudin telah mengadakan pertemuan dengan Wakil Ketua LPSK Sumut Manager Nasution untuk membahas tersebut.

"Pertemuan itu untuk penjajakan kerja sama terkait pembiayaan layanan kesehatan untuk korban tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual dan terorisme," kata Ilyas Sitorus, Kamis 21 September 2023.

Baca juga: Viral, Kadiskes Sumut Diduga Kampanyekan Bupati Paluta Caleg DPR RI

Baca juga: Sebanyak 5363 Mahasiswa Baru Akan Mengikuti PKKMB UMSU

Ilyas menjelaskan, korban TPPKS dan terorisme tidak masuk tanggungan BPJS sehingga memungkinkan terjadinya kendala dalam mendapat pelayanan kesehatan.

Ini menjadi perhatian Pemprov Sumut karena pada umumnya korban TPPKS dan terorisme yang terluka perlu mendapat penanganan medis segera.

Sayangnya, saat ini belum ada payung hukum terkait pembiayaan korban TPPKS dan terorisme sehingga sulit bagi LPSK dan Pemprov Sumut membantu mereka. Karena itu, kedua pihak sepakat untuk terlebih dahulu mengupayakan adanya payung hukum.

Baca juga: Aspek-PIR Sumut Sarankan Penyaluran DBH Sawit By Name By Address

Baca juga: Perhatikan Ini! SKB Larangan ASN Follow, Like, Share dan Comment di Sosmed Capres dan Caleg

Selanjutnya 1 2
Penulis: Dedy Hutajulu
Editor: Redaksi

Baca Juga