Sekilas Info

BAKUMSU Catat 116 Dugaan Pelanggaran HAM di Sumut, 54 Persen Melibatkan Aktor Negara

Direktur BAKUMSU, Juniaty Aritonang

MEDAN, DAILYKLIK.id — Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) mencatat sedikitnya 116 peristiwa dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Sumatera Utara sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 63 kasus atau 54,3 persen disebut melibatkan aparat atau institusi negara.

Catatan tersebut disampaikan BAKUMSU dalam laporan pemantauan situasi HAM Sumatera Utara semester pertama 2026 yang dirilis di Medan, Jumat (4/9/2026). BAKUMSU memperkirakan jumlah warga yang terdampak dari berbagai peristiwa tersebut mencapai lebih dari 1.200 jiwa.

Berdasarkan catatan BAKUMSU, jumlah peristiwa dugaan pelanggaran HAM meningkat dari bulan ke bulan. Januari tercatat 14 peristiwa, Februari 18 peristiwa, Maret 20 peristiwa, April 19 peristiwa, Mei 20 peristiwa, dan Juni 22 peristiwa.

Dari 116 peristiwa yang didokumentasikan, BAKUMSU menyebut 49 kasus atau 42,2 persen diduga dilakukan oleh aktor negara, mulai dari polisi, TNI, ASN, pejabat hingga institusi peradilan. Sementara 14 kasus lainnya atau 12,1 persen disebut berkaitan dengan dugaan kolaborasi, pembiaran atau omission antara aktor negara dan pihak nonnegara.

BAKUMSU menilai temuan tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam perlindungan dan penegakan HAM di Sumatera Utara. Lembaga bantuan hukum itu juga menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan dan impunitas dalam sejumlah kasus yang mereka dokumentasikan.

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6 7
Penulis: Dedy Hu
Editor: Redaksi DailyKlik
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga