BAKUMSU Catat 116 Dugaan Pelanggaran HAM di Sumut, 54 Persen Melibatkan Aktor Negara
BAKUMSU menilai sejumlah perkara yang mereka dampingi menunjukkan adanya persoalan dalam proses penegakan hukum, termasuk laporan yang disebut belum mendapatkan penyelesaian dalam waktu yang panjang.
Desakan kepada Pemerintah
Atas berbagai temuan tersebut, BAKUMSU mendesak Kapolda Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap kinerja penyidik dan mempercepat penanganan laporan masyarakat. BAKUMSU juga meminta pengusutan terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat dalam konflik dengan masyarakat.
Kepada Pangdam I/Bukit Barisan, BAKUMSU meminta penarikan personel BKO TNI dari wilayah konflik agraria serta penindakan terhadap prajurit yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga sipil.
BAKUMSU juga mendesak pemerintah dan legislatif memperkuat layanan penanganan kekerasan seksual dan anak, memberikan pendampingan kepada korban, serta memastikan perlindungan terhadap kelompok rentan.
Dalam persoalan agraria, BAKUMSU meminta pemerintah mengevaluasi konsesi yang bermasalah dan memperkuat perlindungan terhadap masyarakat adat serta penyelesaian konflik lahan secara adil.








Komentar