Tiga Warga di Tiga Provinsi Jadi Korban Scam Deposit, Polda Sumut Bongkar Jaringan Bermodus Misi Nonton Film
Medan, DAILYKLIK.id – Tawaran mendapatkan uang dari aktivitas sederhana di media sosial kembali berujung petaka. Tiga warga dari Aceh, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur diduga terjebak dalam skema penipuan online yang menjanjikan bonus setelah mereka menyelesaikan misi menonton cuplikan film.
Alih-alih memperoleh keuntungan, para korban justru diminta terus menambah deposit. Semakin besar uang yang ditransfer, semakin besar pula keuntungan yang dijanjikan. Pada akhirnya, saldo dan bonus yang tercantum di akun tidak bisa dicairkan.
Kasus tersebut dibongkar Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara. Polisi menangkap dua tersangka berinisial CMA dan MM. Sementara seorang tersangka lainnya, BA, masih buron dan telah masuk daftar pencarian orang.
Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Dr Bayu Wicaksono mengatakan, jaringan tersebut memanfaatkan media sosial untuk mencari calon korban. CMA diduga bertugas membuat iklan berbayar melalui Facebook dan Instagram menggunakan layanan Meta Ads.
Dari iklan tersebut, calon korban diarahkan bergabung ke grup Telegram yang telah disiapkan. Di dalam grup, tersangka MM berperan sebagai admin dan memberikan berbagai tugas kepada anggota. Tugas yang diberikan tampak sederhana, yakni menonton cuplikan film. Sebagai imbalannya, korban dijanjikan bonus mulai dari sekitar Rp100 ribu hingga puluhan juta rupiah.
Namun, skema tersebut mulai berubah ketika korban hendak menerima bonus. Korban diminta terlebih dahulu mengirimkan sejumlah uang sebagai deposit ke rekening yang telah ditentukan. Pelaku kemudian meyakinkan korban bahwa semakin banyak tugas yang diselesaikan dan semakin besar saldo yang ditambahkan, semakin besar pula bonus yang akan diterima.








Komentar