Polda Sumut Bongkar Scam Berkedok Nonton Film, Bonus Puluhan Juta Berujung Deposit Berulang
Medan, DAILYKLIK.id – Tawaran mendapatkan bonus hingga puluhan juta rupiah dari aktivitas menonton cuplikan film di media sosial ternyata menjadi pintu masuk penipuan. Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar skema tersebut setelah para pelaku diduga mengarahkan korban melakukan deposit secara berulang dengan janji keuntungan yang tak kunjung bisa dicairkan.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan iklan berbayar di media sosial untuk menarik calon korban. Mereka kemudian diarahkan ke grup Telegram dan diberikan sejumlah misi yang tampak sederhana, yakni menonton cuplikan film.
Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Dr Bayu Wicaksono mengatakan polisi telah menangkap dua tersangka berinisial CMA dan MM. Keduanya diamankan dari sebuah rumah kos di Jalan Luku I, Gang Muttaqien, Kecamatan Medan Johor.
"Kami mengungkap praktik penipuan online dengan modus korban diminta mengerjakan tugas atau misi berupa menonton cuplikan film dengan iming-iming akan mendapatkan keuntungan atau bonus," kata Bayu dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis, 3 September 2026.
Menurut Bayu, modus tersebut bermula ketika tersangka CMA membuat iklan berbayar melalui Facebook dan Instagram dengan memanfaatkan layanan Meta Ads.








Komentar