Sekilas Info

Ratusan Massa CS KERAS Geruduk Kejati Sumut, Belasan Orang Sudah Diperiksa soal Eks Rumah Singgah COVID-19

Aliansi CS KERAS (Control Sosial–Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap) geruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (24/8/2026). Massa mendesak Kejati Sumut mengusut secara menyeluruh dugaan persoalan dalam pembelian Eks Rumah Singgah COVID-19 Tahun 2025 di Kota Pematangsiantar.

MEDAN, DAILYKLIK.id — Ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi CS KERAS (Control Sosial–Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (24/8/2026).

Massa meminta Kejati Sumut mengusut secara menyeluruh dugaan persoalan dalam pembelian Eks Rumah Singgah COVID-19 Tahun 2025 di Kota Pematangsiantar.

Aksi tersebut menjadi sorotan setelah Kejati Sumut menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan sejumlah pihak telah dimintai keterangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi S.H., M.H., yang menerima massa aksi mengatakan, hingga saat ini sudah belasan orang diperiksa dalam perkara tersebut. “Sudah ada belasan orang yang kami periksa. Penyelidikan membutuhkan proses. Nanti akhirnya akan mengarah pada poster yang kalian bawa itu, Wesly Silalahi,” ujar Rizaldi di hadapan massa.

Rizaldi juga menyebut Alwi Adrian Lumban Gaol dan Arri Suswandhy Sembiring telah menjalani pemeriksaan. Pihak-pihak lain yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut akan dipanggil sesuai dengan perkembangan penyelidikan.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Devis
Editor: Dedy Hu
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga