Sekilas Info

Ratusan Massa CS KERAS Geruduk Kejati Sumut, Belasan Orang Sudah Diperiksa soal Eks Rumah Singgah COVID-19

Aliansi CS KERAS (Control Sosial–Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap) geruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (24/8/2026). Massa mendesak Kejati Sumut mengusut secara menyeluruh dugaan persoalan dalam pembelian Eks Rumah Singgah COVID-19 Tahun 2025 di Kota Pematangsiantar.

CS KERAS Janji Terus Kawal Penyelidikan

Aliansi CS KERAS meminta Kejati Sumut menangani perkara tersebut secara profesional, independen, transparan dan tanpa tebang pilih.

Mereka juga berharap perkembangan penanganan perkara dapat disampaikan kepada publik sepanjang tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan. “Kami akan terus mengawal. Jangan ada tebang pilih. Jangan ada intervensi. Jangan ada perkara yang berhenti di tengah jalan hanya karena menyentuh kekuasaan,” kata Goklif.

Aksi tersebut ditutup dengan penegasan bahwa siapa pun yang terbukti memiliki keterkaitan berdasarkan alat bukti harus diproses sesuai hukum. “Kalau tidak bersalah, buktikan. Kalau ada pelanggaran, proses. Kalau ada korupsi, usut tuntas. Siapa pun orangnya, hukum harus berlaku sama,” pungkasnya.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Devis
Editor: Dedy Hu
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga