Ratusan Massa CS KERAS Geruduk Kejati Sumut, Belasan Orang Sudah Diperiksa soal Eks Rumah Singgah COVID-19
Massa Minta Kasus Diusut dari Hulu ke Hilir
Penanggung jawab aksi, Goklif Manurung, mengatakan kedatangan mereka bukan untuk menghakimi pihak tertentu. Massa, kata dia, ingin memastikan proses hukum berjalan transparan dan menyentuh seluruh pihak yang memiliki keterkaitan berdasarkan bukti. “Kami datang bukan untuk meminta Kejaksaan menghukum orang berdasarkan opini. Kami menuntut keberanian penegak hukum membongkar perkara ini dari hulu sampai hilir,” tegas Goklif.
Menurutnya, pembelian Eks Rumah Singgah COVID-19 tidak bisa hanya dilihat sebagai transaksi aset biasa. Massa mempertanyakan proses pengambilan keputusan, dasar penilaian aset, mekanisme pembelian, sumber anggaran hingga pihak-pihak yang terlibat.
Goklif juga meminta Kejati Sumut memanggil dan memeriksa Wesly Silalahi selaku Wali Kota Pematangsiantar apabila hasil penyelidikan menemukan bukti atau dasar hukum yang mengarah kepadanya. “Kalau memang ada bukti keterkaitan, jangan ada alasan untuk tidak memeriksa siapa pun. Jabatan tidak boleh menjadi tameng. Kami tidak mengatakan beliau bersalah. Tetapi kalau ada fakta dan bukti yang harus diklarifikasi, panggil dan periksa. Biarkan hukum yang menentukan,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, menurut Goklif, prinsip tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk menghentikan proses pemeriksaan apabila memang terdapat fakta yang perlu diklarifikasi.








Komentar