Sekilas Info

Ratusan Massa CS KERAS Geruduk Kejati Sumut, Belasan Orang Sudah Diperiksa soal Eks Rumah Singgah COVID-19

Aliansi CS KERAS (Control Sosial–Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap) geruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (24/8/2026). Massa mendesak Kejati Sumut mengusut secara menyeluruh dugaan persoalan dalam pembelian Eks Rumah Singgah COVID-19 Tahun 2025 di Kota Pematangsiantar.

Khawatir Kasus Berhenti di Tengah Jalan

Koordinator lapangan aksi, Edis Galingging, menilai perkara tersebut menyangkut penggunaan uang rakyat sehingga harus ditangani secara serius dan terbuka. “Kami ingin Kejati Sumut menunjukkan bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jangan sampai kasus ini hanya ramai di awal, kemudian berhenti ketika menyentuh kepentingan orang-orang yang punya kekuasaan,” ujar Edis.

Ia meminta penyidik menelusuri seluruh rangkaian proses pembelian, mulai dari dokumen, pengadaan, penilaian aset, sumber anggaran hingga pihak yang mengambil keputusan.

Massa juga meminta kejelasan apakah pembelian Eks Rumah Singgah COVID-19 tersebut telah sesuai dengan ketentuan atau justru terdapat dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara. “Kalau memang semuanya benar, buka dan jelaskan kepada publik. Tetapi kalau ada penyimpangan dan ditemukan bukti tindak pidana, jangan lindungi siapa pun. Kami akan terus kawal,” tegasnya.

Edis menambahkan, CS KERAS tidak membawa vonis terhadap pihak tertentu. Mereka mengaku hanya menyampaikan pertanyaan masyarakat dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Devis
Editor: Dedy Hu
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga