Sekilas Info

Tiga Warga di Tiga Provinsi Jadi Korban Scam Deposit, Polda Sumut Bongkar Jaringan Bermodus Misi Nonton Film

Polda Sumut Bongkar Scam Berkedok Nonton Film, Korban Dijanjikan Bonus hingga Puluhan Juta

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr Ferry Walintukan mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran keuntungan besar yang mengharuskan calon korban menyetorkan uang terlebih dahulu.

Menurut dia, modus tersebut biasanya dibangun secara bertahap. Korban lebih dulu diberi iming-iming keuntungan, kemudian diarahkan melakukan deposit. Setelah uang masuk, pelaku kembali meminta tambahan dana dengan berbagai alasan.

"Modus seperti ini biasanya dibangun secara bertahap untuk meyakinkan korban. Awalnya diberikan janji keuntungan, kemudian korban diarahkan melakukan deposit dan setelah itu kembali diminta menambah uang dengan berbagai alasan," ujar Ferry.

Dari lokasi penangkapan di sebuah rumah kos di Jalan Luku I, Gang Muttaqien, Kecamatan Medan Johor, penyidik menyita dua unit komputer dan enam telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan tersebut.

CMA dan MM kini telah ditahan. Keduanya dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda kategori V.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Devis
Editor: Dedy Hu
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga