Pemprov Sumut-LPSK Jalin Kerjasama Pembiayaan Korban TPPSK
Jika kerja sama ini kelak terwujud, Pemprov Sumut akan menanggung layanan kesehatan korban TPPKS atau teroris sebelum korban resmi menjadi terlindung LPSK. Setelah korban menjadi pihak yang terlindung, LPSK akan membiayai layanan kesehatan korban selanjutnya.
Selain itu, LPSK dan Pemprov Sumut juga akan memperkuat kerja sama dalam perlindungan korban tindak pidana di Sumut. Kerja sama ini sebenarnya sudah terjalin sejak 2019, tetapi realisasinya sempat terhenti karena pandemi Covid-19.
Baca juga: Bawaslu Minta Kadiskes Sumut Klarifikasi Pernyataannya
Baca juga: Panglima TNI : Strategi Pertahanan Nusantara Adalah Perpaduan Strategi dari Ketiga Matra
Selanjutnya 1 2








Komentar