Politik Barbar versus Etika Politik
Kedua, bersifat eksternal, dalam konteks ini dapat dilihat kegagalan partai politik dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pendidikan politik kepada masyarakat umum;
Dalam konteks ini ini penulis hanya mau bilang bahwa munculnya slogan EMAS dalam grup WA di Kalabahi (Ibu Kota Kab. Alor, red) beberapa waktu silam, yang mungkin saja tanpa sepengetahuan kedua elit politik tersebut, EMAS = Enny Anggrek dan Mohamad Baisaku patut dipandang sebagai representase kegagalan partai politik melaksanakan fungsinya tersebut.
Tindakan masyarakat dalam konteks itu dapat dipandang sebagai pelanggaran PKPU No. 2/2020 tentang Perubahan Kedua atas PKPU No.15/2019 tentang sosialisasi dan kampanye tahun 2020. Dalam konteks ini, peranan partai politik penulis rasa kurang maksimal atau dapat dikatakan gagal dalam melakukan pembinaan dan pendidikan politik kepada masyarakat Alor.
Dua, Kegagalan partai politik melakukan penciptaan iklim kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa, bahwa dalam konteks ini, penulis berpandangan bahwa partai politik di Alor tidak mampu memposisikan diri sebagai penyeimbang dalam rangka membina keharmonisan kehidupan berpolitik di Alor, terlepas dari ketidakharmonisan Birokrat (Djobo-Duru) dengan Dewan (Anggrek).
Fakta ini dikarenakan partai politik lebih cendrung berperan sebagai onderbouw Birokrat. Sedang pada sisi lain, dapat kita lihat Dewan masih berkutat pada permasalahan klasiknya, terkerangkeng dalam faksi-faksi yang penulis sebut sebagai interest groups, dan kondisi ini secara internalisasi memperlemah Dewan itusendiri.
Penulis memandang perlu wacana pembentukan sebuah lembaga atau sebuah forum komunikasi Pimpinan Partai Politik di Alor agar dapat secara maksimal memainkan peranan dan fungsinya sebagai agen pemersatu kehidupan bermasyarakat sesuai fungsinya, terkhusus masyarakat di Alor.
KEDUA, buntunya komunikasi politik di level organisasi publik di Alor, disadari atau tidak buntunya komunikasi politik di level organisasi publik menjadi alasan lain bagi munculnya retorika politik pasca 2019 di Alor.
Ada dua logika politik yang patut penulis kemukakan disini, pertama, model hubungan kerja dan komunikasi politik yang bersifat kompetitif bersinergi tidak efektif diantara Birokrat dan Dewan, fakta itu dikarenakan model tersebut tidak dapat diejawantahkan dalam konteks hubungan kerja dan komunikasi politik model kemitraan yang telah membudaya selama bertahun-tahun di Alor.
Realitas komunikasi politik yang terbangun dari budaya politik selama ini tidak bisa mengejawantahkan logika politik itu (kompetitif bersinergi) ke dalam kerangka komunikasi politik formalistik Biroktar – Dewan mengakibatkan kebuntuan komunikasi politik diantara kedua institusi publik di Nusa Kenari.
Side effeck yang mencuat di ruang publik adalah ketika Anggrek dilaporkan oleh Sekda Kabupaten Alor, Alelang di Polres Alor dengan sangkaan telah melakukan penghinaan kepada pejabat negara.
Membuka problematik mutasi ASN di ruang publik merupakan tindakan yang tidak beretika, terlepas dari latar belakang mencuatnya permasalahan tersebut, tindakan Anggrek itu bukan saja merupakan penghinaan terhadap Djobo sebagai pembina ASN di Alor, melainkan penghinaan terhadap seluruh ASN di Alor.
Bila saja terdapat permasalahan terkait kinerja Djobo-Duru, semestinya diselesaikan dalam konteks komunikasi politik formalistik sebagaimana telah penulis paparkan diatas. Kedua, munculnya vulgarisme kebijakan birokrat yang terpolarisasi pada basis-basis sosial tertentu yang memiliki kedekatan emosional (identity politics) dengan oknum pejabat tertentu.
Secara prinsip kebijakan publik yang mendorong pertumbuhan ekonomi, perbaikan kesehatan dan pembangunan infrastruktur di Alor patut kita dukung, namun kita patut mengkritisi pula bilamana itu dilakukan demi mendulang ketertarikan publik Alor di 2023 menuju Alor di 2024-2029.








Komentar