Sekilas Info

Politik Barbar versus Etika Politik

Bonafentura Loly

Asumsinya sangat sederhana, guna menghindari potensi munculnya korupsi, kolusi dan nepotisme di Alor, penulis menawarkan agar Birokrat dan Dewan didalam menjalankan hubungan kerja dan komunikasi politik lebih baik memilih model kompetitor bersinergi daripada model kemitraan.

Bagi penulis, model kompetitor bersinergi lebih bisa menjamin kedua isntitusi publik itu agar tidak keluar dari ROL : rule of law yang mengatur Tupoksi masing-masing, sehingga potensi kongkalikong dapat dicegah dan/atau setidaknya dapat meredusir potensi KKN di Alor.

Seiring dengan berjalannya waktu, ada keprihatinan mendalam melihat nuansa gerak politik pasca 2019 di Alor, terlebih pada tahun pertama dan kedua di periode kedua kepemimpinan Djobo-Duru di Alor.

Bahwa jika hanya nuansa gerak politik pasca 2019 yang terjadi, mungkin kita masih dapat menerimannya sebagai suatu retorika politik semata, kendati pun dari perspektif etika politik, fakta itu dapat diterjemahkan sebagai suatu yang disebut sebagai irasional politis (DR. MudjiSutrisna, SJ-2000).

Namun faktanya, nuansa gerak politik pasca 2019 diwarnai pula dengan dugaan pelanggaran regulasi internal Dewan oleh sejumlah legislator dan bahkan dugaan pelanggaran hukum, memprihatinkan kita.

Munculnya mosi tidak percaya oleh sejumlah anggota legislator yang viral di media sosial seharusnya menjadi otokritik bagi Dewan untuk secara dewasa berpolitik, jika tidak maka klop sudah dengan satire dari Gus Dur, bahwa anggota dewan (DPR) itu seperti taman kanak kanak. Ini sungguh memprihatinkan dus memalukan.

Bagi penulis, nuansa gerak politik/retorika politik pasca 2019 yang secara linear berbanding lurus dengan dugaan pelanggaran hukum merupakan political decay yang bisa saja aroma tidak sedapnya tercium hingga di pesta demokrasi masyarakat Alor di 2023.

Nuansa gerak politik dalam konteks penyelenggaraan kekuasaan demokrasi dimaknai sebagai suatu differensiasi atas gerak/pergerakan (movement) berupa perilaku atau pola laku sosial (terorganisir/tidak terorganisir) dalam bidang politik terhadap satu atau serangkaian permasalahan atau dapat dimaknai pula sebagai akumulasi keprihatinan bersama dari satu kelompok sosial (social community) atas satu hal/permasalahan.

Nuansa gerak politik sebagaimana pengertian diatas, dalam konteks Alor pasca 2019 merujuk pada kompleksitas permasalahan hukum, ekonomi, kesehatan (pandemi covid-19) dan mungkin juga isu kesetaraan gender yang teragregasi kedalam retorika politik pasca 2019 di Alor dalam menyongsong estafet kepemimpinan Djobo-Duru kepada putera-puteri terbaik Alor baik dalam kualifikasi status anak rantau dan putera daerah di2024-2029.

Bagi penulis, vaiabel-variabel politik seperti kekuasaan (Birokrat- Dewan), kepentingan (elit politik, interest groups, pelaku usaha), kebijakan (konkritisasi interaksi kekuasaan dan kepentingan) dan kultur politik (orientase subyektif kelompok sosial terhadap system politik) sudah semestinya mendapat perhatian yang sangat serius dari keseluruhan stakeholders di Alor bila anda semua berharap pada 2024-2029 adalah periode awal menuju Alor yang gemah ripah loh jinawi, toto tentrem karto raharjo (bahasa Jawa = kekayaan alam yang melimpah, keadaan yang tentram=kesejahtraan lahir dan bathin bagi masyarakat Alor).

Bagi penulis, dalam konteks penyelenggaraan kekuasaan demokrasi di Alor, variabel politik yang telah dipaparkan diatas menjadi rujukan dalam mendeskripsikan nuansa gerak politik dan yang dapat dimaknai juga sebagai retorika politik pasca 2019 di Alor, dan itu sudah sepatutnya menjadi perhatian kita semua.

Dan pada tataran inilah dirasakan sangat penting peranan FORKOPIMDA Kabupaten Alor dalam membangun dan menjaga keharmonisan komunikasi politik Birokrat (Djobo-Duru) dan Dewan (Anggrek) dalam menyongsong pesta demokrasi masyarakat Alor di 2023 nanti.

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Penulis: Bonafentura Loly
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga