Sekilas Info

Politik Barbar versus Etika Politik

Bonafentura Loly

Jika ada pelanggaran substantif terkait regulasi internal Dewan, silahkan dilakukan melalui mekanisme yang berimbang dan sekali lagi, itu hanya akan terjadi di ruang sidang dan teragendakan secara resmi, sehingga mosi tidak percaya atau mosi percaya tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam ruang sidang dewan dan itu SAH secara hukum adminstratif.

Bahwa dengan demikian mosi tidak percaya atau mosi percaya yang muncul di ruang publik dan kemudian di push ke dalam ruang sidang dewan, dalam pandangan penulis, bisa saja terkontaminasi oleh kepentingan segelintir elit politik di Alor guna mendiskredit Anggrek.

Contoh sederhana yang perlu dicermati adalah alasan efisiensi rapat yang dianggap berlarut-larut sebagai alasan mosi tidak pecaya tersebut muncul. Jika ini yang menjadi alasan, para legislator di Dewan mestinya belajar lagi Tupoksi Dewan berdasarkan Undang-Undang yang berlaku.

Para legislator yang dipilih masyarakat Alor itu semestinya telah memahami bahwa jika hanya karena alasan efisiensi waktu mereka mengorbankan aspek akuntabilitas, efektifitas dan transparansi dalam rapat pembahasan penggunaan anggaran/keuangan daerah dalam rapat yang mestinya dilakukan secara trasparan, serius, seksama dan teliti maka penulis hanya akan bilang, masyarakat Alor suatu saat akan meminta pertanggungjawaban anda bila kelak dikemudian hari muncul Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam penggunaan anggaran itu.

Pada tataran inilah penulis mengkritisi fungsi pembinaan dan pendidikan politik dari Partai Politik di Alor terhadap kader-kadernya yang duduk di kursi Dewan Kabupaten Alor.

Penulis hanya bilang bahwa jika para kader tersebut tidak memiliki kualifikasi dan tidak pro masyarakat Alor, segera tarik dan lakukan pembinaan. Ini adalah perintah undang-undang demi kepentingan masyarakat Alor, bukan untuk kepentingan Djobo-Duru atau pun tidak juga kepentingan Anggrek, tapi kepentingan masyarakat Alor yang kita semua cintai.

Seperti diawal tulisan ini penulis berharap Dewan dan Birokrat membangun hubungan kerja dan komunikasi politik yang kompetitif bersinergi bukan bersifat kemitraan namun fakta politis yang terjadi justru muncul fenomena one women show, dimana Anggrek muncul mewarnai peta politik di Alor dengan tinta merah (warna ekspresi keberanian) seperti warna branded colour the ruling partij, PDIP.

Fakta lain yang penulis paparkan guna meneguhkan argumen penulis tentang kegagalan partai politik dalam melaksanakan pembinaan dan pendidikan politik anggotanya adalah ketika munculnya laporan pengaduan Sekertaris PDIP Kabupaten Alor Daud Pong di Polres Alor terkait scanning tanda tangannya dalam surat rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW) atas diri Walter Datemoli, kader PDIP di Dewan yang diduga palsu dan diduga pula melibatkan Anggrek.

Laporan dengan nomor Polisi No. LP.B/276/XI/2020/NTT/Res. Alor, tertanggal tertanggal 11-11-2020 atau telah berproses hampir 7 bulan tersebut mungkin saja menimbulkan pertanyaan publik kenapa begitu sulit penyidik Polres Alor menyelidiki kasus tersebut?

Sebagai praktisi, penulis bisa memahami kesulitan Polres Alor dalam menangani perkara ini, karena dalam kasus yang dilaporkan Pong ini ada dua aspek hukum yang secara simultan bisa diganjarkan kepada Anggrek, pertama, secara hukum adminsitratif di internal Partai, keabsahan surat rekomendasi seharusnya melalui mekaanisme rapat untuk itu dan rekomondasi mana mestinya dengan mencantumkan tanda tangan dan stempel basah, dengan demikian maka sah lah PAW tersebut.

Dalam kenyataannya, lengsernya Datemoli dari Dewan belum terealisasi, sehingga post factum dari serangkaian dugaan pemalsuan tersebut secara politis belum sempurna terwujud. Penulis tegaskan secara politis, karena memang dalam konteks ini merupakan domain hukum administratif di internal Partai Politik.

Bahwa jika argumen yang sama kita setting back pada hampir sepuluh tahun lalu dimana PDIP mengalami konteks permasalahan yang sama ketika Hermanto Jahamou di PAW juga dengan scanning tanda tangan Anggrek, bukankah dengan demikian PAW Datemoli bisa diterima nalar politik sehat sebagai preseden di tubuh PDIP dan itu dipergunakan Anggrek untuk kepentingan politiknya demi mengurangi kekuatan faksi Djobo di Dewan ? Silahkan masyarakat Alor menilainnya.

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Penulis: Bonafentura Loly
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga