Marwah DPI Sebagai Pegangan Keadilan Pers
Sepak terjang Dewan Pers yang terkesan seperti "Lembaga Pers Super Body", semakin menghantui ruang gerak perusahaan media untuk berkembang.
Himbauan Dewan Pers terkait kerjasama publikasi, justru dijadikan acuan baku oleh sebagian pemerintah daerah dalam menjalin kontrak kerjasama publikasi.
Jauh sebelumnya, kerjasama publikasi perusahaan media dengan Pemerintah, terjalin baik. Namun seiring kemajuan teknologi, DP muncul dengan kebijakan aneh anehnya.
Padahal di peringatan Hari Pers Nasional 2020 lalu di Kalimantan Selatan Kota Banjarbaru, Presiden Jokowi dengan gamblang mengatakan, ekosistem dan Industri Pers mesti berjalan dengan sehat dan terlindungi. Hal itu penting supaya masyarakat dapat terus menerima informasi yang berkualitas.
Masyarakat sehat terlahir lewat pembentukan pola pikir positif yang didapatkan melalui informasi yang baik dan benar. Sedangkan informasi yang baik, lahir lewat jurnalis dan ekosistem yang juga berjalan baik, tegas Presiden kala itu.
Terlepas dari pernyataan Presiden. Meski belakangan ini independensi pers di utak atik oleh segelintir penghianat pers. Namun Dewan Pers Indonesia (DPI) bersama Konstituennya, tampil sebagai lembaga atau organisasi terdepan penghadang para penghianat pers.
Organisasi ini tiada berhenti menunjukan kepedulian itu. Baik terhadap keberlangsungan hidup insan pers secara keseluruhan, maupun keberlangsungan hidup perusahaan pers secara merata.
Begitu juga tentang DPI yang terus lantang menyikapi kebijakan kontroversi Dewan Pers, menjadikan marwah DPI ini melambung tinggi dan di anggap sebagai Dewan Pers tandingan yang lebih hebat. Sehingga DPI mendapatkan dukungan penuh dari ribuan insan pers negeri ini dan DPI adalah pahlawan bagi mereka.
DPI terlahir melalui keputusan Kongres Pers Indonesia 2019 lalu. Kehadirannya mampu membawa angin segar dan semangat baru bagi Insan Pers tanah air. Faktanya, ribuan perusahaan media pers telah tergabung dalam organisasi ini (DPI).
Walau perjuangan DPI melalui konstituennya, salah satunya yakni SPRI (Serikat Pers Republik Indonesia), tiada surut menentang kebijakan Dewan Pers. Meski belum sampai pada puncaknya, tapi terobosan dan tekanan yang tiada henti dilakukan, cukup membuat Dewan Pers kewalahan dan terkadang dipermalukan.








Komentar