Sekilas Info

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di USU Heboh, Polda Sumut Desak Korban Segera Melapor Agar Proses Hukum Dimulai

Medan, DAILYKLIK.id – Dugaan kasus pelecehan seksual nonfisik yang menyeret seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi perhatian serius. Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Ditres PPA dan PPO) Polda Sumut bersama Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara turun langsung melakukan koordinasi dengan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) USU untuk mempercepat penanganan kasus tersebut.

Koordinasi yang berlangsung di Kantor Satgas PPK USU pada Selasa (14/7/2026) dipimpin Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Kombes Pol. Kristinatara W. bersama Kepala Dinas P3AKB Sumut Dwi Endah Purwanti. Pertemuan itu juga melibatkan jajaran Polrestabes Medan, psikolog, serta tim Satgas PPK USU.

Kasus ini mencuat setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Terduga pelaku disebut menghubungi sejumlah mahasiswi melalui WhatsApp, mengirim pesan bermuatan seksual, meminta foto pribadi, hingga mengirimkan foto alat kelaminnya.

Dari hasil klarifikasi, dugaan perbuatan tersebut terungkap setelah seorang mahasiswa menghimpun keterangan para korban melalui media sosial dan membentuk grup WhatsApp yang beranggotakan sekitar 58 orang yang diduga pernah mengalami tindakan serupa.

Meski demikian, Satgas PPK USU menegaskan proses penanganan tidak bisa hanya berdasarkan unggahan di media sosial. Penanganan resmi harus diawali dengan laporan atau pengaduan dari korban sesuai aturan yang berlaku.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Dedy Hu
Editor: Redaksi DailyKlik
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga