Terbongkar Modus Lelang Mobil Palsu, Ditressiber Polda Sumut Tangkap 4 Pelaku Penipuan Online Rp31 Juta
Medan, DAILYKLIK.id – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar sindikat penipuan online berkedok lelang mobil yang telah merugikan korban hingga puluhan juta rupiah. Dalam pengungkapan kasus ini, empat pelaku berhasil ditangkap beserta sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Pengungkapan tersebut disampaikan Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Bayu Wicaksono dalam konferensi pers di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (16/7/2026). Kegiatan itu juga dihadiri Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, Wadirressiber, serta para Kasubdit Ditressiber.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang menjadi korban penipuan melalui media elektronik dengan modus penawaran kendaraan hasil lelang. Para pelaku menjalankan aksinya secara terorganisir dengan pembagian tugas yang rapi untuk meyakinkan korban agar mentransfer uang.
Modus yang digunakan terbilang licik. Korban dibuat percaya telah memenangkan lelang mobil dan dijanjikan keuntungan besar. Setelah korban yakin, pelaku meminta sejumlah pembayaran dengan berbagai alasan, mulai dari biaya administrasi hingga biaya pengeluaran kendaraan.
Hasil penyidikan mengungkap masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka M.B.D. bertugas mencari calon korban, kemudian data korban diserahkan kepada tersangka M.A. yang menghubungi korban dengan mengaku sebagai teman korban.








Komentar