Sekilas Info

Cegah Turbulensi Pemilu 2024, Aktivis 98 Desak Kapolri Copot Nama Pati di ‘Konsorsium 303’

Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 Sahat Simatupang dalam sebuah diskusi belum lama ini.

dailyklik, Jakarta - Kasus Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J disebut dapat berimbas hingga ke Pemilu 2024.

Hal itu dikemukakan Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 Sahat Simatupang.

Tanggapan aktivis 98 itu menyusul adanya Rapat Komisi III DPR dengan Menko Polhukam Mahfud MD yang juga selaku Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Rapat Kerja yang berlangsung dengan suasana hujan interupsi dari para anggota Komisi III yang mencecar Menko Polhukam maupun Kapolri dengan sejumlah pertanyaan terkait motif pembunuhan Brigadir J termasuk beredarnya info grafis 'Kaisar Sambo 303' yang melibatkan nama sejumlah perwira Polri tentang perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHPidana.

Sebagai Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 Sahat Simatupang menilai kasus Ferdy Sambo bisa berdampak pada Pemilu 2024 akibat beberapa hal.

Pertama, kata Sahat Simatupang, karena proses persidangan hingga putusan terhadap para tersangka akan menyita waktu yang cukup panjang.

Baca juga: Efek Kasus Sambo, Jokowi Disarankan Bentuk Timsus di Luar Polri

Baca juga: Formapera Desak Irsus Polri dan BK DPR Periksa Sufmi Dasco

Sedangkan, Pemilu dan Pilpres, sebut Sahat tinggal 18 bulan lagi.

"Ada lima tersangka yang akan menjalani persidangan dan tak tertutup kemungkinan ada tersangka baru. Bisa juga Ferdy Sambo akan membuka banyak hal tentang internal Polri yang membuat tensi publik naik turun sepanjang persidangan," kata Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 Sahat Simatupang dalam keterangannya, Sabtu (27/8/2022).

"Apalagi istri Sambo dijadikan tersangka. Jadi perlawanan Sambo seperti yang dikatakan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso bisa saja terjadi di persidangan," sambung Sahat.

Baca juga: Kekuatan Publik dan Media dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Apabila sidang perdana pembunuhan Brigadir J baru akan dimulai pada September, vonisnya, sebut Sahat bisa mencapai delapan kedepan atau bahkan bisa mencapai Februari 2023 mendatang.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi
Photographer: Ist/Doc. Pribadi

Baca Juga