Mayat Dibuang hingga ke Taput, Polisi Ungkap Kasus pembunuhan Bayi 10 Bulan di Medan
Dailyklik.id, MEDAN - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang bayi yang masih berusia 10 bulan di Kota Medan. Dalam pembunuhan keji tersebut diketahui bahwa mayat korban dibuang hingga ke Taput.
"Para pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia lalu mayatnya dibuang ke daerah Tapanuli Utara (Taput)," ungkap Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, Jumat (10/5).
Kasus ini berawal dari penemuan mayat seorang bayi oleh personel Polres Taput pada Rabu 15 Maret 2023. Mayat bayi yang belakangan diketahui masih berusia 10 bulan itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan dan diotopsi.
Setelah sudah selama enam bulan berada di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, bayi tersebut lalu dimakamkan karena tidak ada pihak keluarganya yang datang. Namun pada Senin (6/5) perjalanan kasus penemuan mayat bayi itu seketika berubah menjadi dugaan pembunuhan.
Ketika itu datang seorang wanita berinisial AH yang mengaku sebagai ibu kandung dari bayi tersebut. Wanita itu mendatangi Subdit IV Renakta Polda Sumut ditemani mantan suaminya yang merupakan ayah kandung dari bayi.
Komentar