Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan
MEDAN, DAILYKLIK.id – Polda Sumatera Utara menggelar operasi pemberantasan narkoba di Jalan Badur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Jumat (23/10/2026). Dalam operasi yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut, petugas mengamankan 15 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi itu melibatkan Kasubdit 2, Kasubdit 3, serta personel yang bertugas dalam penindakan tindak pidana narkoba. Berdasarkan pemeriksaan awal menggunakan alat test kit narkoba, ke-15 orang tersebut menunjukkan hasil positif dengan variasi zat yang terdeteksi.
Rinciannya, empat orang terindikasi positif amfetamina, satu orang amfetamina dan THC, delapan orang amfetamina dan metamfetamina, satu orang amfetamina, metamfetamina, dan THC, serta satu orang amfetamina, metamfetamina, dan BZO.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Ferry, mengatakan penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan salah satu program prioritas Kapolri yang ditindaklanjuti Kapolda Sumut melalui jajaran kepolisian.
“Penindakan narkoba merupakan program prioritas Bapak Kapolri yang langsung ditindaklanjuti oleh Bapak Kapolda Sumatera Utara melalui personel Polda Sumut bersama jajaran. Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan untuk memberantas narkoba dari hulu hingga hilir, mulai dari sumber peredaran, jaringan pemasok, hingga peredaran di tengah masyarakat,” ujar Ferry, Sabtu (24/10/2026).








Komentar