Polisi Bongkar Perdagangan 320 Kg Sisik Trenggiling, Medan Disebut Jadi Tujuan Pengiriman
Jakarta, DAILYKLIK.id - Polisi membongkar dugaan perdagangan 320 kilogram sisik trenggiling di Jati Asih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam kasus ini, Medan, Sumatera Utara, disebut sebagai salah satu tujuan pengiriman sisik satwa tersebut yang diduga disamarkan sebagai ikan asin dan kulit ular kering.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto mengatakan, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya diduga berperan dalam penerimaan, penyimpanan, dan pengiriman barang.
“Diamankan dua tersangka yang berperan dalam penerimaan, penyimpanan, dan pengiriman barang beserta mobil pikap dan timbangan digital,” kata Dadang dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Menurut Dadang, praktik tersebut diduga telah berlangsung sejak Desember 2025. Sisik trenggiling dikirim dari sejumlah daerah dengan keterangan barang berupa kulit ular kering dan ikan asin untuk menyamarkan isi paket.
Barang-barang itu kemudian ditampung di Bekasi sebelum dikirim ke Medan dan Tanjungpinang, Kepulauan Riau.








Komentar