Mayat Dibuang hingga ke Taput, Polisi Ungkap Kasus pembunuhan Bayi 10 Bulan di Medan
Kepada polisi, keduanya memberi informasi mengenai ihwal meninggalnya sang bayi berinisial nama APN tersebut. Hingga kemudian mayat APN sampai berada di Kabupaten Taput.
Mereka mengatakan APN mengalami penganiayaan hingga tewas oleh suami sambung dari AH atau ayah tiri APN, berinisial MBS, 26. Setelah tewas, APN lalu dibuang ke Taput dengan dibantu adiknya berinisial MRSS, 24.
Setelah mendapat informasi tersebut Tim Opsnal Dirreskrimum Polda Sumut kemudian bergerak ke lapangan mencari para pelaku. Hingga pada Kamis (9/5) sekitar jam 10 malam mereka berhasil melacak keberadaan para pelaku dan melakukan penangkapan.
Keduanya ditangkap di daerah yang berbeda di wilayah Kota Medan. MBS ditangkap petugas di daerah Mabar, sedangkan MRSS ditangkap di Jalan Denai.
Kepada polisi, MBS mengaku melakukan kejahatannya itu hanya karena emosi kepada korban. Kombes Hadi memastikan saat ini kedua pelaku berada dalam penahanan Polda Sumut dan masih menjalani proses lebih lanjut.








Komentar