Sekilas Info

KPPU Medan Panggil Importir Bawang Putih terkait Lonjakan Harga

Ilustrasi. (Rivan Awal Lingga/Antarafoto)

Dailyklik.id, MEDAN - Kanwil I KPPU Medan akan memanggil para importir bawang putih terkait dengan lonjakan harga komoditas tersebut di wilayah kerjanya belakangan ini. Kenaikan harga bawang putih dinilai tidak wajar karena jauh melampaui HET yang ditetapkan pemerintah.

"Kami akan menelusuri pihak-pihak yang menikmati laba besar dalam tata niaga impor bawang putih ini," ungkap Kepala Kanwil I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan Ridho Pamungkas, Selasa (14/5).

Dia menjelaskan, berdasarkan informasi harga dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), rata-rata harga bawang putih di Provinsi Sumut sebesar Rp41.400 per kilogram. Besarannya dinilai tidak wajar karena jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) bawang putih yang dikeluarkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang sebesar Rp 32.000.

Menurut Ridho, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pada saat memimpin rapat koordinasi pengendalian inflasi, Senin (13/5), mengatakan biang kerok masalah harga bawang putih yang tak kunjung turun terletak pada para importir. Mereka sudah diberi izin impor, tetapi belum merealisasikannya sesuai target.

Padahal harga bawang putih di China cenderung stabil di level US$0,89 per kilogram. Sehingga hal itu diyakini bukan menjadi faktor penyebab naiknya harga bawang putih.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Yoseph Pencawan

Baca Juga