Formapera Desak Irsus Polri dan BK DPR Periksa Sufmi Dasco
dailyklik, Bogor - Kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus meluas. Tak sebatas unsur pidana yang telah menjerat lima tersangka utama.
Namun dibalik itu diduga kuat ada pihak-pihak yang berusaha menunggangi dan terlibat dalam kasus ini sehingga menimbulkan keraguan terhadap penyidik Inspektorat Khusus (Irsus) Polri untuk mengungkapnya di awal kasus ini mencuat.
Indikasi itu dinilai dilakukan oleh oknum Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad yang sempat berkomentar di media.
Baca juga: Jaga Soliditas Polri, Haris Minta Presiden Jokowi Bentuk Timsus
Hal ini diungkap oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) Teuku Yudhistira.
Teuku Yudhistira yang karib disapa Yudis ini menilai, bahwa komentar Dasco di Detik.com dan media lainnya pada Senin, 11 Juli 2022 lalu atau tepat pertama kali kasus ini muncul ke publik, sangat jelas sebagai bentuk menghalangi proses hukum atau obstruction of justice secara politis.
Apalagi saat itu, menurut Yudis, Sufmi Dasco seolah secara terang-terangan mematahkan usulan Indonesia Police Watch (IPW) kepada Kapolri untuk menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dengan mengatakan bahwa langkah itu tidak ada relevansinya dan menyebut Ferdy Sambo sebagai korban.
"Ini yang jadi pertanyaan, kenapa seorang pimpinan DPR RI melontarkan pernyataan seperti itu? Lantas begitu Irsus bentukan Kapolri menemukan fakta dan akhirnya menetapkan Ferdy Sambo (sebagai tersangka), istrinya (PC) dan 3 orang kepercayaanya yang lain jadi tersangka pembunuhan Brigadir J, kenapa dia (Dasco) tidak mengklarifikasi pernyataan awalnya," tegas Ketum DPN Formapera Teuku Yudhistira dalam keterangan resminya kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/8/2022).
Sebagai pimpinan DPR RI, Yudis mempertanyakan integritas Dasco yang belakangan mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menetapkan eks Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
"Mengapa malah setelah Sambo jadi tersangka dia (Dasco) seakan menjadi pendukung Kapolri untuk menetapkan ketersangkaan Sambo tersebut," ujarnya.
Lanjut Yudis, dengan fakta yang ada, Irsus Polri yang menangani kasus ini sudah sepatutnya harus turut juga memeriksa Sufmi Dasco atas pernyataannya pada Senin 11 Juli 2022 lalu.
"Saya rasa penyidik dan seluruh rakyat Indonesia perlu mengetahui apa sebenarnya motif Sufmi Dasco melontarkan statement yang saya nilai sebagai upaya menghalang-halangi penyelidikan sehingga kasus ini menjadi sangat panjang durasi pengungkapannya," pintanya.
Komentar