Dua Tokoh Besar Masuk Dewan Pers, Tapi Lewat Proses yang Dipertanyakan: Ketokohan Busyro dan Komaruddin Jadi Taruhan
Bahkan disebutkan bahwa Dewan Pers membentuk Badan Pekerja Pemilihan secara sepihak tanpa melibatkan organisasi pers resmi.
“Ini bukan demokrasi pers, ini oligarki pers,” tegas Mandagi. Ia juga meminta Busyro dan Komaruddin untuk mundur secara terhormat, atau setidaknya mendesak reformasi sistem pemilihan Dewan Pers yang adil dan inklusif.
Media Lokal Terpinggirkan, 'Pelacuran Pers' Dilegalkan?
Mandagi juga menyoroti sistem Dewan Pers yang dianggap hanya menguntungkan media besar. Media lokal disebut makin miskin dan hanya bergantung pada iklan pemerintah—yang ironisnya harus melalui kerja sama langsung tanpa tender dan tanpa pihak ketiga. Akibatnya, fungsi kontrol pers terhadap kekuasaan nyaris hilang.
“Media dipaksa tunduk. Kalau kritis, kerja samanya dihentikan,” ucap Mandagi. Ia juga menyebut adanya praktik 'pelacuran pers' yang dilegalkan oleh Dewan Pers lewat sistem sertifikasi dan kerja sama media yang menguntungkan elite semata.
Organisasi pers yang menaungi ratusan ribu wartawan dan media lokal justru dipinggirkan dan dilecehkan. “Disebut abal-abal, tapi dijadikan objek bisnis sertifikasi (UKW). Aturannya dibuat sepihak demi mengamankan posisi elite di Dewan Pers,” kata Mandagi.








Komentar