Sekilas Info

4 Anggota DPRD Alor Kembalikan Temuan Irda NTT, Berikut Jumlah dan Komentar Praktisi Hukum

dailyklik, Alor - Polres Alor, Selasa (4/7/2022) siang telah memperoleh klarifikasi dari empat anggota DPRD Alor yang diadukan aktivis anti korupsi Kabupaten Alor beberapa waktu lalu.

Sekiranya ada 20 pertanyaan yang diajukan Penyidik Satreskrim Polres Alor kepada ke empat anggota DPRD Alor.

Baca juga: Langgar UU KIP, Kepala BPN Kota Medan Dipolisikan

Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Jems Mbau kepada dailyklik menyebutkan, bahwa empat anggota Dewan itu telah memenuhi panggilan klarikasi sesuai undangan Penyidik Polres Alor.

"Mereka datang dengan pakaian bebas rapih, (dan) masing-masing (ada) 20 pertanyaan (klarifikasi yang diajukan penyidik)," sebut Jems Mbau saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/7/2022) siang.

Jems menyebut, saat klarifikasi penyidik mengajukan 20 pertanyaan masing-masing kepada empat anggota dewan tersebut terkait temuan Inspektorat Daerah (Irda) Provinsi NTT.

Baca juga: Polres Alor Panggil Ketua BK dan Tiga Anggota DPRD Alor, Begini Respon Ahli Hukum

"Terkait rekomendasi temuan Irda Propinsi (NTT), masing-masing telah tindak lanjuti rekomendasi (Irda NTT) tersebut. (Dengan) Menyetor kembali temuan oleh Irda Propinsi," kata Kasat Reskrim.

Sementara besaran temuan Irda Provinsi NTT yang dikembalikan empat anggota DPRD Alor itu, telah disetor melalui rekening BUD Kabupaten Alor.

Kasat Reskrim pun membeberkan nama dan besaran keuangan negara yang dikembalikan para anggota DPRD Alor.

Baca juga: Temu Pisah Kapolsek Abad, Aipda Widanarko: Saya Tidak Mungkin Lupa Kabupaten Alor

Namun, dari empat legislatif itu, hanya satu anggota Dewan yang lebih dahulu mengembalikan temuan Irda NTT pasca Irda menemukan adanya penggunaan APBD oleh empat anggota dewan yang tidak wajar. Atau setahun sebelum aktivis anti korupsi Kabupaten Alor mengadukan mereka ke Polres Alor.

Data dan Jumlah Temuan

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi

Baca Juga