Mini Kompetisi E-Katalog V6 Bikin Pengadaan Lebih Transparan, Begini Cara Kerjanya
JAKARTA, DAILYKLIK.id — Mekanisme mini kompetisi dalam E-Katalog Versi 6 mulai menjadi perhatian pelaku pengadaan barang dan jasa pemerintah. Mekanisme ini memungkinkan proses pemilihan penyedia dilakukan dengan membandingkan penawaran sebelum pejabat pengadaan menentukan penyedia yang sesuai.
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut diangkat Alatan Indonesia dalam Alatan Talks bertajuk “Kenalan dengan Mini Kompetisi E-Katalog V6” kemarin. Diskusi berlangsung secara daring melalui Zoom dan menghadirkan Agus Arif Rakhman, Pengelola Pengadaan Ahli Madya sekaligus Probity Advisor LKPP.
Mini kompetisi menjadi salah satu materi penting seiring penerapan E-Katalog Versi 6. Sistem ini menghadirkan mekanisme e-purchasing yang lebih beragam, termasuk negosiasi dan mini kompetisi.
Lantas, bagaimana sebenarnya mini kompetisi E-Katalog V6 bekerja?
Agus menjelaskan peserta pengadaan perlu memahami perbedaan antara urutan hasil evaluasi dalam sistem dan keputusan penetapan penyedia. Menurut dia, posisi penyedia yang muncul dalam aplikasi tidak otomatis berarti penyedia tersebut ditetapkan sebagai pemenang.
“Bedakan antara urutan di aplikasi dengan penetapan pemenang. Aplikasi itu cuma memberikan urutan evaluasi,” kata Agus dalam diskusi tersebut.








Komentar