Sekilas Info

Mini Kompetisi E-Katalog V6 Bikin Pengadaan Lebih Transparan, Begini Cara Kerjanya

Alatan Talks bertajuk “Kenalan dengan Mini Kompetisi E-Katalog V6” kemarin. Diskusi berlangsung secara daring melalui Zoom dan menghadirkan Agus Arif Rakhman, Pengelola Pengadaan Ahli Madya sekaligus Probity Advisor LKPP

Dia mengatakan pejabat pengadaan tetap perlu melihat kesesuaian barang atau jasa dengan kebutuhan organisasi. Evaluasi juga harus dilakukan secara konsisten agar keputusan pemilihan penyedia dapat dipertanggungjawabkan. “Ini seperti tender cepat tapi versi E-Katalog,” ujar Agus.

Mini Kompetisi Berbeda dengan Negosiasi

Dalam diskusi tersebut, Agus juga memaparkan perbedaan umum antara mini kompetisi dan negosiasi. Peserta diperkenalkan pada kondisi yang dapat mendorong penggunaan mini kompetisi serta gambaran tahapan pelaksanaannya.

Pembahasan dasar ini menjadi pengantar sebelum peserta masuk ke materi yang lebih teknis, termasuk penggunaan kertas kerja dan simulasi kasus dalam bimbingan teknis.

Alatan Indonesia menyebut pemahaman mengenai mini kompetisi masih diperlukan oleh banyak pelaku pengadaan, terutama karena perubahan mekanisme pada E-Katalog Versi 6.

Kegiatan tersebut diikuti PPK, Pejabat Pengadaan, Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), ASN yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran, serta pelaku usaha yang ingin masuk atau memperluas pasar melalui E-Katalog.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Dedy Hu
Editor: Redaksi DailyKlik
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga