Sekilas Info

Perkara Perdata

PN Jaksel Menolak Eksepsi Kompetensi HITS, Gugatan Perdata Parbulk Terhadap HITS Dilanjutkan

PN Jaksel Menolak Eksepsi Kompetensi HITS, Gugatan Perdata Parbulk Terhadap HITS Dilanjutkan

Pada tanggal 11 Desember 2007, Parbulk dan Heritage Maritime Limited, S.A (Heritage) menandatangani Perjanjian Sewa Kapal untuk penyewaan kapal M/V Mahakam oleh Parbulk kepada Heritage selama enam puluh (60) bulan dengan tarif harian sebesar USD38.500.

Pada hari yang sama, HITS menandatangani Surat Pernyataan Penanggungan, untuk kepentingan Parbulk sebagai suatu kondisi prasyarat penyewaan Mahakam.

Berdasarkan Surat Pernyataan Penanggungan, HITS setuju untuk tanpa syarat dan tidak dapat ditarik kembali menanggung seluruh kewajiban Heritage berdasarkan Perjanjian Sewa Kapal.

Baca juga: Pemerintah RI Resmi Ubah Sebutan Isa Almasih Jadi Yesus Kristus

Baca juga: Kunjungi Kampus Poltekhan UNHAN Ben Mboi di NTT, Menhan Prabowo Apresiasi Karya Kadet

Surat Pernyataan Penanggungan tersebut telah memperoleh persetujuan dari masing-masing Direksi dan Dewan Komisaris HITS, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Sirkuler masing-masing Direksi dan Dewan Komisaris HITS, keduanya tertanggal tertanggal 5 Desember 2007.

Persetujuan pemegang saham tidak diperlukan dalam penandatanganan Surat Pernyataan Penanggungan karena transaksi tersebut tidak lebih dari 50% jumlah kekayaan bersih HITS.

Heritage ternyata gagal membayar sewa Mahakam untuk periode 16 April sampai dengan 15 Juni 2009.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Parbulk untuk mendapatkan haknya sesuai Perjanjian Sewa Kapal Parbulk mengirimkan somasi kepada Heritage pada tanggal 1 Juli 2009 untuk menuntut pembayaran sejumlah USD37.298.848 atas wanprestasi yang dilakukannya, dan kemudian somasi kepada HITS pada tanggal 8 Juli 2009, sebagai penanggung Heritage untuk membayar kepada Parbulk sebesar USD37.298.848 atas wanprestasi yang dilakukan oleh Heritage berdasarkan Perjanjian Sewa Kapal.

Baca juga: Sinopsis Drama Korea “Pinocchio”: Ketika Sensasi dalam Jurnalisme Membunuh Satu Keluarga

Baca juga: Bakamla RI Resmikan Maritime Training Center

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy

Baca Juga