Sekilas Info

Sah! Surya Dihukum Denda Rp 800 Juta dan 4 Tahun Penjara

Medan - Majelis Hakim yang diketuai Mery Donna Tiur Pasaribu SH MH menjatuhkan hukuman kepada Surya Hidayat (42) pemilik sabu 0,06 gram selama 4 tahun penjara.

"Mengadili, menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Surya Hidayat dengan pidana penjara selama 4 tahun penjara," ucap ketua Majelis Hakim, Mery Donna, saat di persidangan yang digelar di Ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (4/11/2020).

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Hafnizar Sagala
Editor: Redaksi

Baca Juga