Sah! Surya Dihukum Denda Rp 800 Juta dan 4 Tahun Penjara
Terdakwa ditangkap di Jalan Garuda IV, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan, Rabu (11/3/2020), sekira pukul 16.00 WIB dan ditemukan dari tangan sebelah kiri terdakwa 1 plastik klip kecil sabu.
Dan terdakwa mengakui 1 plastik klip kecil sabu-sabu yang ditemukan tersebut diperoleh terdakwa dengan cara membeli dari seorang bandar laki-laki yang tidak dikenal namanya di Jalan Jermal, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan seharga Rp 50.000.








Komentar