Sekilas Info

Sah! Surya Dihukum Denda Rp 800 Juta dan 4 Tahun Penjara

Dalam putusan Majelis Hakim juga menyebutkan bahwa terdakwa didenda Rp 800 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka akan digantikan dengan 3 bulan penjara.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selanjutnya 1 2 3 4

Baca Juga