Sekilas Info

MUI Sumut Surati Pimpinan Ormas, Kuasa Hukum MPTTI: Jangan Provokatif

Ia meminta semua pihak agar tidak menanggapi pertemuan ormas ormas Islam itu sebagai langkah Politik.

"Jangan ditanggapi bahwa ini provokasi, bukan (provokasi)," tegasnya.

Ia membeberkan, bahwa usai pertemuan pada, Jumat 16 Juni 2023 nanti, MUI Sumut juga rencananya akan menggelar pertemuan khusus dengan MUI kabupaten/kota pada, Minggu 18 Juni 2023.

Baca juga: Cerita di Balik Keberhasilan Namira Purba, Membangun Desa Daur Ulang Terbesar di Dunia

"Sama maksudnya mau mengasitahu bahwa yang kita hadapi begini (gugatan PHM MPTTI), apa masukannya, apa jalan yang baik. Kita kan perlu diskusi mencari solusi yang terbaik. Jadi jangan dianggap provokasi ya, itu ngak betul," ujar Asmuni.

Asmuni kemudian mengutip sebuah hadist yang menjadi prinsip bagi sesama umat Islam.

"Innamal-mu`minụna ikhwatun, semua umat islam itu bersaudara, lalu ada persoalan persoalan ini bagaimana kalau kita bersaudara ini (mencari) jalan yang terbaik untuk ditempuh," tandasnya.

Baca juga: Aktivis Dukung Bambang Pardede Adukan Gubernur Sumut ke Komisi ASN

Sebelumnya diberitakan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Medan oleh Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTT-I).

Sidang perdana yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Sayed Tarmizi SH MH ini teregistrasi dengan nomor : 403/Pdt.G/2023/PN Mdn berlangsung pada, Kamis 8 Juni 2023, di Ruang Cakra III PN Medan.

Selanjutnya 1 2 3 4 5
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy
Photographer: dailyklik

Baca Juga