Sekilas Info

Hukum

Profesor Asmuni Penuhi Undangan Klarifikasi

Raja Makayasa Harahap SH selaku kuasa hukum Profesor Asmuni. (foto: Ist)

Medan - Guru Besar UIN Sumatera Utara (UINSU) Profesor Asmuni, Selasa 22 Agustus 2023, memenuhi Undangan Klarifikasi yang diajukan Satreskrim Polrestabes Medan Jalan HM Said No. 1, Kota Medan.

Panggilan terhadap Asmuni berkaitan dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : STTLP/2335/VII/2023/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 15 Juli 2023 yang dibuat oleh Jamil Zeb Tumori Gubernur Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTTI) Wilayah Provinsi Sumatera Utara.

"Sebagai warga negara yang baik sekaligus Ulama yang patuh hukum atas panggilan Penyidik klien kami menghadirinya," kata Raja Makayasa Harahap SH selaku kuasa hukum Profesor Asmuni menjawab konfirmasi wartawan, Rabu 23 Agustus 2023.

Baca juga: Kuasa Hukum MPTTI Klarifikasi Pernyataannya Terkait Ketua MUI Sumut Bakal Diperiksa sebagai Saksi

Baca juga: Kasus Pengoblosan LPG 3 Kg, Polda Sumut Amankan Eks Anggota DPRD Sumut

Sementara Jamil Zeb Tumori yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan terhadap Asmuni enggan berkomentar.

"Konfirmasi saja sama Pengacara (Ali Yusran Gea) biar seirama," ujar Jamil Zeb Tumori melalui voice note kepada wartawan.

Sebelumnya pada Senin 31 Juli 2023 Jamil Zeb Tumori sebagai Pelapor bersama dua orang saksi telah diambil keterangannya oleh Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy

Baca Juga