Sekilas Info

Hukum

Profesor Asmuni Penuhi Undangan Klarifikasi

Raja Makayasa Harahap SH selaku kuasa hukum Profesor Asmuni. (foto: Ist)

Dalam laporan ke SPKT Polrestabes Medan itu, Pelapor turut menyampaikan uraian, bahwa sebelumnya MPTTI akan mengadakan Muzakarah Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia, namun tidak jadi dilaksanakan.

Baca juga: ILO dan BPS Menguatkan Kapasitas lintas Kementerian untuk Program SDMI

Baca juga: Persaingan Kian Ketat, Ini Jurus Bank Digital Tak Ditinggalkan Nasabah

Lalu pada tanggal 12 Juni 2023 Pelapor mengetahui adanya ujaran yang disampaikan Asmuni melalui pemberitaan di media massa yang diduga mengarah ke unsur pencemaran nama baik.

"Aliran MPTTI adalah aliran sesat sehingga harus di tentang dan akibatnya nama baik MPTTI menjadi tercemar dan hingga pelapor merasa keberatan," jelas isi laporan itu.

Belum merespon

Sementara terkait laporan tersebut Profesor Asmuni yang dikonfirmasi dailyklik melalui telepon seluler serta pesan singkat yang dikirim ke nomor Whatsappnya belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Meski begitu dailyklik tetap menunggu tanggapan Asmuni untuk diberitakan.

Prof Asmuni

Baca juga: Sektor Investasi Aman di Indonesia, Meski Suku Bunga The Fed Mengalami Kenaikan

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy

Baca Juga