Aktivis Dukung Bambang Pardede Adukan Gubernur Sumut ke Komisi ASN
Medan - Baru baru ini Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mencopot Bambang Pardede dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR Prvinsi Sumatera Utara.
Pencopotan Bambang dilakukan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecek jalan rusak di Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut, beberapa waktu lalu. Jokowi menemukan sejumlah jalan yang rusak parah di daerah itu.
Bambang pun berencana akan mengadukan Edy Rahmayadi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas pemberhentian tersebut.
Baca juga: Edy Rahmayadi Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
Niat Bambang Pardede itu pun mendapat dukungan dari sejumlah aktivis di Medan. Salah satunya adalah Asril Hasibuan. Mantan Sekretaris PC HIMMAH Medan ini mendukung Bambang untuk mengadukan Gubsu Edy Rahmayadi ke KASN.
Menurut Asril, pencopotan Bambang Pardede dari jabatan Kepala Dinas PUPR Sumut harus diuji ke KASN.
"Saya rasa BP (Bambang Pardede) bisa melapor ke KASN atas pencopotan itu, kan belum ada fakta hukum dan aturan yang dilanggar BP," kata Asril Hasibuan kepada wartawan di Medan, Rabu 24 Mei 2023.
Asril yang juga sebagai Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Permak) menilai pencopotan Bambang Pardede penuh dengan intrik.
Baca juga: Mendadak, Gubsu Edy Rahmayadi Dipanggil Presiden Jokowi
Komentar