Difitnah Media, Orangtua MY: Jangan Rekayasa, Kuasa Hukum Ajukan Prapid dan Adukan Penyidik

Medan - Fitnah lebih kejam dari membunuh. Itulah suasana batin yang tengah dialami oleh Sri Utami dan Muhammad Yahya.
Pasangan suami istri yang beralamat di Marindal I, Jalan Karya, Pasar IV, Kelurahan Marindal I, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang ini, mengaku telah menjadi korban fitnah melalui sejumlah media online.
Alasannya, kasus dugaan pencabulan yang dituduhkan terhadap putranya MY alias U (26) belum terbukti secara sah melalui Pengadilan. Namun, dalam beberapa pemberitaan di sejumlah media online MY divonis sejumlah media online telah melakukan tindak pidana pencabulan.
Baca juga: Puluhan Kali Beraksi, Polrestabes Medan Tangkap 10 Komplotan Begal
Sri Utami kepada wartawan, Selasa 23 Mei 2023 di Komplek J City Medan menjelaskan awal tuduhan terhadap anaknya MY.
Kala itu, sebut Sri, Selasa 25 April 2023 masih dalam suasana libur Idul Fitri 1444 Hijriyah, mereka lagi kumpul bersama keluarga termasuk MY di rumahnya. Tiba tiba ada yang datang dan mencari MY.
"Ada apa Koko (paman N yang diduga menjadi korban pencabulan MY)," ujar Sri.
Baca juga: Reskrim Polrestabes Medan Amankan 4 Pelaku Pemalsuan STNK
Koko menyahuti dengan menanyakan keberadaan MY. Sri pun menjawab U sedang berada di kamar. Lalu ia membangunkan U yang berada di kamar dan memberitahu bahwa Koko sedang mencarinya.
"Temuilah dia (Koko), dia ada di luar, di depan pintu. Terus dia (Koko) gini (bicara dengan U) kau ada niduri (tiduri) A (panggilan buat N). Udah dua jam aku cari rumah ini," ungkap Sri meniru percapakan paman korban dengan MY yang ia saksikan.
Komentar