Puluhan Kali Beraksi, Polrestabes Medan Tangkap 10 Komplotan Begal
Medan - Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penindakan terhadap kelompok spesialis pencurian dengan kekerasan yang telah 23 kali beraksi di wilayah kota Medan.
Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan pelaku berjumlah 10 orang dengan inisial IP, DO, IR, MP, AP, SU, NA, GHG, AG dan FK.
"Satu diantaranya (masih) berusia anak yang ditangkap dari beberapa lokasi di Kota Medan," kata Teuku Fathir, Selasa (23/5/2023).
Baca juga: Begal Busur Panah Marak di Medan, KNPI Tagih Sumpah Janji Bobby
Fathir menyebutkan bahwa para pelaku tidak segan-segan melukai korban menggunakan senjata tajam. Dalam aksinya pelaku mengincar para korban secara acak lalu mengambil sepeda motor dengan paksa.
"Para pelaku sudah 23 beraksi dimana dari beberapa peristiwa itu ada yang viral di media sosial dilakukan para pelaku yang diantaranya pada tanggal 17 April 2023 lalu di Jalan Gunung Mahameru. Kemudian pada 5 Mei 2023 di Jalan Juanda dan 9 Mei 2023 di Jalan Brigjen Katamso," sebutnya.
Dari tangan pelaku, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan sepeda motor, senjata tajam dan koper milik korban.
Baca juga: Tindak Tegas Begal dan Premanisme, Ini Langkah Polda Sumut Bersama Pemko Medan
"Petugas masih memburu dua pelaku lainnya dan kami minta untuk segera menyerahkan diri, karena kami tidak segan segan untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat kota Medan," jelasnya.
Komentar