Sekilas Info

Puluhan Kali Beraksi, Polrestabes Medan Tangkap 10 Komplotan Begal

Puluhan Kali Beraksi, Polrestabes Medan Tangkap 10 Komplotan Begal

Akibat perbuatannya, para pelaku terancam pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHPidana atau penjara diatas 5 tahun.

Baca juga: Begal Busur Panah Marak di Medan, KNPI Tagih Sumpah Janji Bobby

Selanjutnya 1 2
Penulis: Ali Imran
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga