Kekuatan Publik dan Media dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
Tak hanya itu, motif, dalang, hingga aktor lain yang terlibat menjadi hal yang menarik bagi mereka. Warganet yang sama sekali tidak saling mengenal sama-sama membicarakannya.
Ada perasaan bersama yang dibangun dari mereka seperti sedih, marah, kecewa, bangga dengan Polri, miris dan perasaan lainnya.
Perasaan inilah yang akhirnya menghubungan mereka untuk menjalin komunikasi bersama di media sosial.
Komunikasi ini ditunjukkan dengan banyaknya postingan gambar dan tulisan berkaitan dengan pihak-pihak terlibat.
Mereka berkomentar dengan persepsi masing-masing, menunjukkan emosi, like, hingga share ke teman lainnya.
Aktivitas-aktivitas ini dilakukan hingga warganet memiliki wacana tersendiri soal kematian ini. Wacana ini ada yang bersifat positif maupun negatif.
Platform media sosial tampaknya menjadi acuan generasi Z untuk melihat perkembangan kasus ini. Kecepatan informasi di media sosial lebih dilirik ketimbang di media mainstream.
Padahal, sebelum media sosial ini benar-benar gencar, media mainstream masih menjadi rujukan utama.
Media mainstream menyusun agenda media dengan seleksi ketat, atau akrab disebut agenda setting.
Sementara itu, bila kita tengok kemunculan awal teori Agenda Setting, media memprioritaskan sebuah isu tertentu dan berupaya menjadikan isu tersebut menjadi agenda publik. Media berupaya kuat menjadikan isu tersebut bisa diperhatikan oleh publiknya.
Di era teknologi ini, agenda media pun dibentuk dari apa yang disebut dengan agenda diffusion (Weimman, G.,& Brosius, H., 2021).
Agenda diffusion ini tergantung dari keaktifan audiens menggunakan komunikasi interpersonal di media mereka. Agenda setting yang baru pun dibentuk dari pesan komunikasi yang dibentuk di dalamnya.
Menengok peristiwa pembunuhan Brigadir J, agenda publik di media sosial sangat mungkin memengaruhi agenda media (mainstream).








Komentar