Sekilas Info

DPR Bongkar Paradoks Lobster Indonesia, Potensi Besar tapi Ratusan Juta Benih Diduga Bocor ke Pasar Ilegal

Komisi IV DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Benih Bening Lobster bersama akademisi dan pakar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 20 Juli 2026.

Jakarta, DAILYKLIK.id - Komisi IV DPR RI menyoroti persoalan serius dalam tata kelola benih bening lobster (BBL) yang dinilai belum mampu memberikan manfaat maksimal bagi Indonesia. Meski dikenal sebagai salah satu negara dengan potensi lobster terbesar di dunia, Indonesia justru menghadapi tantangan besar akibat maraknya penyelundupan dan belum optimalnya pengembangan budidaya di dalam negeri.

Isu tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Benih Bening Lobster bersama akademisi dan pakar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 20 Juli 2026. DPR menilai kebijakan yang berlaku saat ini perlu dievaluasi karena belum mampu menekan kebocoran BBL ke pasar ilegal maupun mendorong pertumbuhan industri budidaya nasional.

Ketua Panja BBL, Ahmad Yohan, menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah harus diarahkan pada penguatan budidaya lobster di dalam negeri. Menurutnya, ekspor benih bening lobster tetap dimungkinkan, namun hanya dilakukan secara terbatas dengan syarat kebutuhan budidaya nasional telah terpenuhi serta didukung sistem pengawasan dan ketertelusuran yang ketat.

Dalam forum tersebut terungkap bahwa serapan benih bening lobster untuk budidaya nasional masih berada di bawah 10 juta ekor per tahun. Angka itu jauh tertinggal dibandingkan Vietnam yang mampu menyerap sekitar 219 hingga 240 juta ekor setiap tahun untuk mendukung industri budidayanya. Sementara itu, kebocoran akibat dugaan penyelundupan diperkirakan mencapai lebih dari 255 juta ekor yang mengalir ke pasar internasional melalui jalur ilegal.

Berbagai kalangan akademisi dari IPB University, Universitas Lampung, hingga BP2SDMKP mendorong pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh. Rekomendasi yang disampaikan mencakup penguatan basis data potensi lobster berbasis riset ilmiah, pengembangan industri budidaya nasional, penindakan terhadap jaringan penyelundupan hingga aktor utama, serta perlindungan terhadap nelayan melalui harga yang lebih layak dan sistem pembayaran yang transparan.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Martin
Editor: Dedy Hu
Photographer: Martin

Baca Juga