Setahun Berlalu, Keadilan Masih Jauh: Eva Pasaribu Gedor Mabes TNI dan DPR RI Tuntut Pengusutan Dalang Pembunuhan Wartawan Rico

Dailyklik.id, MEDAN – Setahun sudah berlalu sejak kasus tragis pembunuhan wartawan Rico Sempurna Pasaribu bersama keluarganya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Namun, hingga kini, keadilan belum juga menyapa keluarga korban. Eva Meliani Pasaribu, putri almarhum, terus berjuang tanpa lelah untuk mencari kebenaran dan menuntut keadilan.
Meski tiga eksekutor lapangan yakni Bebas Ginting, Rudi, dan Yunus telah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri Kabanjahe – dua di antaranya divonis seumur hidup – fakta di persidangan mengungkap adanya dugaan kuat keterlibatan aktor intelektual lain, yakni seorang oknum TNI berinisial Koptu HB.
Koptu HB disebut sebagai sosok yang paling dirugikan oleh pemberitaan almarhum Rico, yang diketahui kerap menulis soal bisnis judi milik oknum tersebut. Meski laporan terhadap Koptu HB sudah diajukan sejak Juli 2024 ke Puspomad dan Pomdam I/BB, proses hukum terhadap oknum tersebut masih jalan di tempat. Bahkan Eva mengaku belum pernah menerima satu lembar pun surat resmi terkait perkembangan penyidikan.
Merasa proses hukum stagnan, Eva bersama LBH Medan dan Koalisi Keadilan Jurnalis (KKJ) melancarkan aksi advokasi besar-besaran. Mereka melaporkan dan mengadu ke berbagai lembaga negara, mulai dari Ombudsman RI, Puspomad, Dewan Pers, DPR RI, Komnas HAM, KPAI, hingga Mabes TNI.
Di Puspomad, laporan Eva diterima langsung oleh Wadan Satidik Kolonel Zulkarnain. Puspomad berjanji akan segera menindaklanjuti dan mendorong Pomdam I/BB mempercepat proses penyidikan.
Komentar