Sekilas Info

Setahun Berlalu, Keadilan Masih Jauh: Eva Pasaribu Gedor Mabes TNI dan DPR RI Tuntut Pengusutan Dalang Pembunuhan Wartawan Rico

Dewan Pers pun menyatakan komitmennya mengawal kasus ini. Dalam audiensi, Eva menyerahkan bukti baru berupa putusan pengadilan yang menyebut nama Koptu HB. Komnas HAM turut mendukung dengan menyebut kasus ini mengandung tiga pelanggaran HAM: hak hidup, hak berpendapat, dan hak rasa aman.

Tak berhenti di situ, Eva juga mendatangi Mabes TNI dan mengadukan langsung ke Komisi III DPR RI, yang menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini. Bahkan KPAI dilibatkan, mengingat dua korban pembunuhan merupakan anak-anak.

Ironisnya, hingga kini Pomdam I/BB belum menetapkan Koptu HB sebagai tersangka maupun memeriksa para terpidana yang sudah divonis, padahal mereka telah memberikan kesaksian bahwa Koptu HB adalah dalang di balik peristiwa ini.

“Setahun berlalu, bukan hanya pelaku yang masih bebas, tapi juga rasa keadilan yang belum juga datang,” ujar Eva penuh kecewa.

Perjuangan Eva menjadi cermin kerasnya jalan mencari keadilan di negeri ini. Kasus Rico bukan sekadar soal pembunuhan wartawan, tapi juga ujian bagi institusi hukum dan militer: beranikah mereka menindak tegas anggotanya yang terlibat? Atau justru memilih diam?

Publik menunggu. Eva terus melawan. Dan suara keadilan belum boleh padam.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Dedy Hu
Photographer: Dokumen Pribadi

Baca Juga