Sekilas Info

DPR Bongkar Paradoks Lobster Indonesia, Potensi Besar tapi Ratusan Juta Benih Diduga Bocor ke Pasar Ilegal

Komisi IV DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Benih Bening Lobster bersama akademisi dan pakar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 20 Juli 2026.

Di sisi lain, Masyarakat Krustase Indonesia (MKI) juga memberikan masukan agar kebijakan pengelolaan BBL lebih adaptif. Wakil Ketua MKI, Martinus Laba Uung, menilai kebijakan yang terlalu membatasi tanpa solusi ekonomi berpotensi mendorong aktivitas ilegal.

MKI mengusulkan pembukaan ekspor secara terbatas melalui sistem kuota, zona tangkap, kewajiban budidaya di dalam negeri, pemanfaatan teknologi digital untuk ketertelusuran, serta pelibatan koperasi nelayan. Organisasi tersebut juga mengusulkan masa transisi selama tiga tahun dalam implementasi kebijakan agar pelaku usaha memiliki waktu beradaptasi.

Komisi IV DPR RI menegaskan akan terus mengawal reformasi tata kelola benih bening lobster agar Indonesia tidak lagi mengalami paradoks sebagai negara yang kaya sumber daya laut, namun belum mampu menikmati manfaat ekonomi secara optimal akibat lemahnya sistem pengelolaan.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Martin
Editor: Dedy Hu
Photographer: Martin

Baca Juga