Langgar UU KIP, Kepala BPN Kota Medan Dipolisikan
Sementara itu Kepala BPN Kota Medan Yuliandi yang dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kota Medan Elsa Ginting saat dikonfimasi, Kamis (7/7/2022) siang di Kantornya menolak untuk ditemui.
Melalui Rada Aulia petugas loket, Elsa Ginting menyebut data yang dikonfirmasi harus diajukan dalam bentuk tertulis.
"Melalui surat saja nanti akan dijelaskan," sebut petugas loket itu beberapa saat setelah mengkonfirmasi atasannya.
Baca juga: Polres Sergai Bantah, Polda Sumut Cek Perkara, PH: Jangan Takuti Korban
Sebelumnya wartawan telah mengajukan konfirmasi tertulis kepada Elsa Ginting lewat pesan singkat melalui seorang staf di Kantor BPN Kota Medan pada Rabu (6/7/2022).
"Pertanyaannya sudah saya teruskan ke ibu Elsa Ginting, besok abang datang dan menemui ibu Elsa melalui loket," sebut staf BPN Kota Medan yang tidak ingin diekspose identitasnya.








Komentar