Mini Kompetisi Konstruksi Bukan Sekadar Cari Harga Murah, Begini Cara Evaluasi Penawarannya
JAKARTA, DAILYKLIK.id — Harga terendah bukan otomatis menjadi tiket untuk memenangkan mini kompetisi pekerjaan konstruksi. Di balik mekanisme pengadaan melalui Katalog Elektronik, setiap penawaran tetap harus melewati serangkaian pemeriksaan untuk memastikan penyedia yang dipilih benar-benar memenuhi persyaratan dan memiliki kemampuan melaksanakan pekerjaan.
Hal itu menjadi salah satu pembahasan utama dalam webinar eksklusif Alatan Indonesia bertajuk Strategi Jitu Evaluasi Penawaran Mini Kompetisi Jasa Konstruksi yang digelar secara daring melalui Zoom, Kamis (1/10/2026).
Webinar tersebut menghadirkan Fani Dhuha, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Katalog Elektronik, Direktorat Pengadaan Jasa Konstruksi, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum, sebagai narasumber.
Fani menjelaskan, pelaksanaan mini kompetisi pekerjaan konstruksi masih berada dalam kondisi yang dinamis. Salah satu hal yang perlu menjadi perhatian pelaku pengadaan adalah belum diterbitkannya model dokumen kompetisi resmi oleh LKPP untuk mekanisme tersebut hingga kegiatan berlangsung.
Situasi itu membuat pemahaman terhadap tahapan pelaksanaan dan tata cara evaluasi menjadi penting. Sebab, proses pemilihan penyedia tidak berhenti pada siapa yang mengajukan harga paling rendah. Menurut Fani, penawaran dalam mini kompetisi dievaluasi berdasarkan urutan harga, dimulai dari penawaran dengan nilai terendah.
Namun, pemeriksaan tidak dilakukan terhadap seluruh peserta secara bersamaan. Penawaran yang berada di peringkat pertama diperiksa terlebih dahulu. Apabila penyedia tersebut gugur pada salah satu tahapan evaluasi, proses kemudian berlanjut kepada penawaran pada peringkat berikutnya.








Komentar