Sebut MPTTI Sesat, Sekretaris Umum MUI Sumut Prof Asmuni Disomasi
Medan - Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara Prof Dr Asmuni MA, resmi mendapat peringatan hukum (Somasi) dari Law Firm DR Ali Yusran Gea dan Partner sebagai Kuasa Hukum dari Gubernur Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTTI) Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Jamil Zeb Tumori, Senin, 19 Juni 2023.
Somasi yang ditandatangani dua kuasa hukum MPTTI Sumut, Agusman Gea SH MKn dan Datuk Nikmat Gea SH itu, menerangkan keberatannya atas pernyataan Sekretaris Umum MUI Sumut, Asmuni, yang menyebutkan MPTTI adalah sesat di salah satu media online pada, Kamis 8 Juni 2023.
"Melalui forum berita online detik.com saudara telah menuduh Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTT-I) adalah sesat dan kemudian saudara membuat pernyataan kembali dengan menuduh Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTT-I) adalah sesat tertanggal 9 Juni 2023 sekitar pukul 11.33 WIB, melalui forum berita online detik.com," terang kuasa hukum MPTTI dalam Somasinya yang turut di peroleh sejumlah awak media di Medan.
Baca juga: MUI Sumut Surati Pimpinan Ormas, Kuasa Hukum MPTTI: Jangan Provokatif
Pada poin berikutnya, kuasa hukum MPTTI juga menyebutkan bahwa tuduhan Asmuni yang dialamatkan kepada kliennya adalah perbuatan melawan hukum serta diduga pernyataan Asmuni turut mencemarkan nama baik dan penghinaan terhadap MPTTI.
"Serta bertentangan dengan Undang undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Kitab Undang undang Hukum Pidana (KUHPidana) dan Undang undang RI Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," jelasnya.
Di poin berikutnya, kuasa hukum MPTTI meminta kepada Asmuni untuk melakukan tabayyun serta melakukan upaya musyawarah dan dialogis secara holistik sehingga menemukan kebenaran yang hakiki.
Baca juga: Kuasa Hukum Desak MUI Cabut Pernyataan ‘MPTTI Sesat’, Asmuni Tetap pada Prinsipnya
Respon Prof Asmuni
Komentar