Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Disomasi YLBH-Keadilan Indonesia
DAILYKLIK.ID, Medan - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendapat surat peringatan hukum (Somasi) dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH-KI) karena di nilai mengabaikan kebutuhan terhadap informasi dan pelayanan publik.
Dalam Somasi itu, YLBH-KI menyebut bahwa sejak menerima surat kerjasama layanan informasi publik dari media siber DailyKlik.id pada 15 September 2023 hingga saat ini Kepala Dinas Kominfo Sumut tidak pernah menanggapi bahkan tidak mengindahkan surat dari DailyKlik.id.
Hal itu tertuang pada poin ketiga Somasi YLBH-KI yang mendesak Kadis Kominfo Sumut agar mengklarifikasi Pengabaian terhadap surat kerjasama layanan informasi publik yang dikirim pimpinan perusahaan media siber DailyKlik.id.
"Kami mengajukan somasi dan klarifikasi dan diminta kepada Kepala Dinas untuk segera memberikan klarifikasi terkait pengabaian atas surat tersebut," bunyi isi Somasi YLBH-KI yang ditandatangani Dr Ali Yusran Gea dan Agusman Gea SH MH.
Ali Yusran Gea menyebut pihaknya akan segera melayangkan surat somasi kedua serta mengadukan Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus kepada Komisi Informasi Publik (KIP).
"Sejak surat somasi dan klarifikasi yang kami sampaikan dan diterima pihak Dinas Kominfo Sumut pada tanggal 5 September 2024, akan tetapi karena Dinas Kominfo lalai dan tidak menjawab, maka kami akan mengirimkan Somasi kedua," tegas Ali Yusran Gea kepada wartawan di Medan, Rabu (18/09/2024) pagi.
Ancaman UU KIP
Komentar